MONITORING PBB DI DESA MERAK

Monitoring PBB di Desa Merak hari ini Selasa 22 sept 2020 diharapkan sampai akhir bulan september dapat dilunasi untuk yang masih menunggak di wajib pajak. Hadir dalam monitoring kali ini Sekcam Dempet Bapak Sarkawi, SH, MH selaku pimpinan Monev bersama Kasi Tapem Bapak Siswanto, SH dan Kasi Trantib Bapak Sutrisno juga Kepala Desa bersama Sekdes Merak dan seluruh stap perangkat desa, Dalam pesanya Sekcam menyampaikan bila PBB adalah salah satu sumber PAD yang wajib diselesaikan tepat waktu apabila sampai batas waktu yg ditentukan wajib pajak kena denda dan bisa saja penangananya dilimpah kan pada APH lainya dan denda administratip lainya. maksudnya apabila sampai batas waktu yg ditentukan wajib pajak yg tdk bisa menyelesaikan, maka akan kena denda/ atau pelimpahan penanganan oleh APD atau sangsi administratip lainya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *