Polres Demak News- Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19 yang masih berkembang di wilayah Kabupaten Demak, Wakapolsek Dempet Polres Demak Polda Jawa Tengah Iptu Sumarno, SH bersama TNI dan Time Medis Puskesmas Dempet mengelar kembali bagikan 300 masker bagi masyarakat yang belum mematuhi Prokes di Desa Kuwu Kecamatan Dempet, Jumat ( 12/02/2021 )
Kegiatan yang dilakukan Wakapolsek Dempet yang didampingi para Kanit, Kasi, anggota bersama TNI, Time medis Puskesmas menindaklanjuti perpanjangan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat ) penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Dempet, dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Dempet membagikan masker bagi warga, sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mematuhi Prokes karena Virus Covid 19 mengacam keselamatan jiwa manusia dengan mematuhi himbauan pemerintah menerapkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun/ Hand Sanitizer akan terhindar Covid 19, jelas Iptu Sumarno, SH
Pembagian masker diberikan masyarakat bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Prokes dengan perpanjangan PPKM dan membantu pemerintah memutuskan mata rantai Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Demak, tambah Wakapolsek Dempet
Sumarto salah seorang warga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada petugas TNI/ Polri dan time medis dari Puskesmas yang telah membagi kan masker gratis kepada masyarakat, dan akan mendukung kebijakan pemerintah perpanjangan PPKM mencegah Covid 19, ungkapnya
Kapolsek Dempet AKP Arifin, SH menyampaikan, ucapan terima kasih sinergitas TNI-Polri dan time medis Puskesmas yang menggelar membagikan masker gratis masyarakat, sehingga warga mematuhi Prokes mencegah Covid 19 di wilayah kecamatan Dempet
Sumber # Facebook Polsek Dempet













