1.Surat Pengantar Dari Desa
2.Fc. Kartu Keluarga ( KK ) yang terbaru
3.KTP Asli dilampirkan bila ada Perubahan
4.Surat Kehilangan dari Kepolisian Apabila Kartu Keluarga Hilang
5.Fc. Pelunasan Pajak PBB Terbaru