Wakapolsek Dempet Iptu Sumarno bersama Sekcam Kec. Dempet Bpk. Sarkawi dan di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Dempet dan Babinsa Desa Dempet Sertu Sutikno melaksanakan Koordinasi perihal kegiatan Peresmian Masjid Al Ikhlas dan Pengajian Umum berdasarkan Surat Undangan yang di tujukan kepada Bupati Demak No. 14/MAS/IV/2020, Tangal : 5 April 2020
Setelah melaksanakan koordinasi dengan Takmir Masjid dengan hasil sbb :
Perwakilan Takmir Masjid
1. Menyatakan bahwa untuk acara yang di maksud yakni Peresmian dan Pengajian umum yang akan di laksanakan Pada tanggal 11 April 2020 akan di tunda sampai waktu yang belum di tentukan.
2. Selaku perwakilan takmir Masjid sangat mendukung Program Pemerintah Pemerintah untuk sementara waktu meniadakan atau menunda semua jenis kegiatan kemasyarakatan yang mengundang banyak Masyarakat.
Wakapolsek Dempet
1. Kami perwakilan Forkompimcam sangat berterima kasih dan pengertianya kepada Takmir Masjid untuk menunda kegiatan tersebut dengan iklas dan kesadaran diri.
2. Kami selaku Forkompimcam hanya menjalankan Program Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona. Sabtu (11/4)














