PEMBLOKADER PENGUMPULAN MASA PENGAJIAN DI MASJID AL- MUTAQIN DESA HARJOWINANGUN KECAMATAN DEMPET

Pemblokader pengumpulan masa pengajian di masjid Al Mutaqin Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet yang di pimpin Kapolsek Dempet Suraji, Camat Dempet dihadiri Danramil Dempet M. Syafii , Kabag OP Polres Demak Sonhaji SH , Kepala Desa Siswanto beserta perangkat, Hansip Desa kondisi masjid pada selasa 14 /4/2020 sepi saat kami konfirmasikan dengan warga pengajian setiap selapan dihadiri orang luar daerah dan berkumpul mulai jam 06.00 pagi , hal ini pemerintah tidak melarang orang ngaji tapi saat ini atas maklumat Kapolri agar tidak mengumpulkan masa dan untuk berdoa dirumah masing untuk mengatasi penyakit menular covin 19 yg dampaknya besar terhadap kesehatan dan perekonomian yang semakin merosot.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *