Setiap Masyarakat di wilayah Kecamatan Dempet yang akan Mengurus Berkas seperti Pindah Tempat , SKTM dll harus sesuai Protokol Kesehatan dengan Cuci Tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruangan dan Memakai Masker serta Pengecekkan SUHU oleh petugas Pelayanan Paten. Senin (8/6)