DEMPET – Camat Dempet Mengadakan Sosialisasi Perbub No 45 di Pendopo Kecamatan Kamis (25/6) dengan dihadiri Forkopimcam Dempet, Kepala Puskesmas Dempet, Kepala Desa Se Kecamatan Dempet dan Kepala OPD di Lingkungan Kecamatan Dempet.
dalam sambutan/Penyampaian Materi Camat Dempet JOKO WIYONO, SH. MH “dengan adanya Wabah Virus Corona dan Kabupaten Demak sekarang dilaksanakan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mohon untuk Kepala Desa agar memberitahu Warganya khususnya yang berjualan ada batas jamnya dan tidak boleh ada kerumunan.














