Dalam Upaya Perlindungan, Pemberdayaan dan Rehabilitas Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Khususnya Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melaksanakan Verifikasidan Validasi Data. Rakor dan Verfal Data Disabilatas Kecamatan Dempet diadakan di Aula Kecamatan Dempet yang di Hadiri Sekcam Dempet Sarwaki, SH, MH Mewakili Camat Dempet. Kasi Permas Serta dari Dinas Sosial Kabupaten Demak. Rabu (26/8)
2020-08-26















