DEMPET – Kamis, 25 Agustus 2020 mengadakan kegiatan sosialisasi pelayanan terpadu kecamatan di Pendopo Kecamatan Dempet dengan sasarannya adalah pengusaha. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Dempet Bapak Joko wiyono, SH, MH. dam dihadiri Sekretaris Desa dan Pengusaha Desa se Kecamatan Dempet. dalam kesempatan ini membahas tentang IMB Ijin mendirikan Bangunan. kalau luas bangunan 100 M persegi milik wilayah Kecamatan Dempet, bisa membuat IMB di Kecamatan Dempet dan kalau diatas 100 M persegi Milik Wilayah Kabupaten Ijinnya harus ke DINPTSP Kabupaten Demak.
2020-08-31

















