SOSIALISASI PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DI DESA KUNIR KECAMATAN DEMPET

Pada hari  Senin, tanggal 18 Januari 2021 jam 09.00 bertempat di Desa Kunir Depan Rumah Kades Kunir dan Sekitar Wilayah Tersebut diadakan sosialisasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan surat edaran Bupati Demak dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 yang masih meningkat khususnya di Kabupaten Demak. Kegiatan ini di lakukan oleh Sekcam Dempet dan Kasi Trantib Kecamatan Dempet beserta Staf dan didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmnas  Desa Kunir, semoga masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid 19 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *