PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)
Penyelenggaraan Kewenangan Perizinan, Meliputi :
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)*
- Izin Usaha Pariwisata dan Kebudayaan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (TDP) Skala Kecil
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Skala Kecil
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Skala Kecil
- Izin Persewaan Sound System
- Izin Playstation
- Izin Penggunaan Jalan Desa
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
GRATIS!!!









